Kehidupan bagaikan jual beli, Rukun Qolbi dalam sholat, Tiga derajat niat dalam sholat, Catatan Kajian Di Musholla Darussalam 24 Desember 2024
Berikut adalah rangkuman dari kajian rutin KH. Abdurrouf bin sirojuddin Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ilmi Wassuluk dan Majelis Alya' di Musholla Darussalam GKB Gresik Jawa Timur pada tanggal 27 Desember 2024
1. Kehidupan bagaikan jual beli
Setiap manusia, siang hari dan malamnya diserupakan dengan transaksi jual beli. Modalnya adalah waktu, kekuatan, kesempatan, kesehatan, umur dan semua yang dimilikinya, yang telah dianugerahkan oleh Allah ﷻ kepadanya. Nabi ﷺ bersabda :
كُلُّ النَّاسِ يغدو، فبائِعٌ نَفسَه فمُعتِقُها أَوْ مُوْبِقُهَا.
Artinya : “Setiap orang berangkat pagi-pagi (untuk melakukan aktivitas). ada yang menjual dirinya (untuk kebaikan) sehingga ia membebaskan dirinya, atau ada yang menjual dirinya (untuk keburukan) sehingga ia merugikan dirinya sendiri.”
Setiap transaksi adakalanya untung ada adakalanya rugi. Transaksi yang menguntungkan adalah apabila semua kegiatannya ditujukan untuk mendapatkan ridho Allah ﷻ, dengan melakukan amalan kebaikan. Transaksi yang merugikan adalah dengan bertambahnya umur dan bertambahnya hari, namun dia makin jauh dari Allah ﷻ. Waktunya tidak dipergunakan untuk amal kebaikan.
2. Rukun Qolbi dalam sholat
Rukun shalat itu ada tiga yaitu rukun qauli atau ucapan, rukun fi'li atau gerakan dan rukun qolbi atau hati. Rukun qolbi hanya ada satu, yaitu niat. Niat letaknya di dalam hati.. Meskipun niat tidak diucapkan dengan lisan shalat tetap sah.
Niat harus menggunakan hati. Jika ada seseorang melafadzkan niat sholat, tetapi tidak niat menggunakan hati, maka sholatnya tidak sah. Tetapi jika hanya niat menggunakan hati tanpa melafadzkannya, maka sholatnya tetap sah. Karena melafadzkan dengan lisan dalam niat hukumnya sunah.
Hanya dalam mazhab Imam Syafi'i yang disunahkan untuk melafadzkan niat dengan lisan. Dan melafadzkannya bertujuan untuk membantu hati dalam berniat.
3. Jika salah melafadzkan niat dengan lisan
Jika ada seorang hendak shalat maghrib, niat yang dilafadzkan dengan lisan salah, namun niat dalam hatinya betul, maka sholatnya tetap sah. Misal dia hendak sholat maghrib, kemudian melafadzkan niat shalat ashar menggunakan lisan, tetapi niat didalam hati shalat maghrib, maka sholatnya tetap sah, karena yang dijadikan patokan adalah niat yang di dalam hati. Sebaliknya jika mau shalat maghrib, kemudian melafadzkan niat sholat maghrib, tapi niat di dalam hati sholat.isya’. Maka shalatnya tidak sah, karena niat di hatinya salah.
4. Tiga derajat niat dalam sholat
- Derajat pertama, Jika sholatnya fardhu. Maka niatnya wajib ada 3 perkara, yaitu :
- قَصْدُ فِعْلِ الصَّلَاةِ yaitu dengan lafadz أُصَلِّى
- التَّعْيِيْنُ “menentukan sholatnya” contohnya lafadz dzuhur, ashar, isya’ dll
- الْفَرْضِيَّةُ yaitu dengan menyebutkan lafadz فَرْض
Jadi minimalnya niat sholat wajib, contohnya أُصَلِى فَرْضَ الظُّهْرِ
- Derajat ke dua, yaitu sholat yang memiliki waktu tertentu atau yang karena sebab tertentu, maka niatnya wajib menyebutkan 2 perkara :
- قَصْدُ فِعْلِ الصَّلَاةِ yaitu dengan lafadz أُصَلِّى
- التَّعْيِيْنُ “menentukan sholatnya” contohnya lafadz dzuhur, ashar, isya’ dll
Jadi minimal niatnya adalah أُصَلِّى الضُّحَى
- Derajat ke tiga, Yaitu sholat sunah mutlaq, maka hanya wajib menyebutkan satu perkara, yaitu
- قَصْدُ فِعْلِ الصَّلَاةِ yaitu dengan lafadz أُصَلِّى
Jadi minimal lafadz niatnya adalah أُصَلِّى
5. Pentingnya selalu niat kebaikan
Niat dalam Islam sangatlah penting. Tanpa niat suatu amal perbuatan akan percuma. Niat amal baik meskipun belum terlaksana insya Allah sudah dicatat sebagai suatu pahala kebaikan.
Contohnya kita saat ini sedang pengajian taklim, kita niatkan setelah ini akan shalat qobliyah, shalat Isya, shalat ba’diyah, shalat witir dan lain-lain. Maka saat ini juga insya Allah sudah dicatat sebagai suatu kebaikan untuk kita aamiin.
6. Begitu hebatnya niat
Ada suatu kisah di zaman dulu. Saat sedang musim paceklik dan banyak orang kelaparan. Ada seorang yang berjalan melihat gundukan pasir di jalan. Dalam hatinya dia berkata "Ya Allah andai pasir ini adalah gandum, bahan makanan, maka akan aku shodaqohkan pada orang yang butuh".
Saat tertidur dia bermimpi bahwa dia telah mendapatkan pahala sedekah. Ternyata niat baik di dalam hatinya tadi sudah dihitung sebagai sedekah oleh Allah ﷻ.
7. Kisah seorang celaka gara-gara niat keburukan
Ada dua bersaudara yang pertama adalah ahli ibadah, yang telah beribadah selama 20 tahun. Yang kedua adalah ahli maksiat, yang telah bermaksiat selama 20 tahun. Suatu hari datang syaitan menggoda dan berkata:
“sungguh kasihan engkau, kamu telah menghabiskan umurmu dalam menekan dirimu dan mencapekkan badanmu dalam keta’atan. Lepaskanlah dirimu mengikuti hawa nafsumu sebentar saja. Maka dia berkata kepada dirinya “Aku akan menemui saudaraku, Aku akan mencoba maksiat, kemudian aku akan bertaubat”.
Sedangkan yang ahli maksiat, ketika dia sadar dari mabuknya. Dalam keadaan badannya penuh dengan najis dan terpuruk di tanah. Maka dia berkata dalam hati “ aku telah menyia-nyiakan hidupku dalam kemaksiatan, sedangkan saudaraku menikmati ibadah kepada tuhannya. Aku akan menemuinya dan beribadah bersamanya.”
Pada saat itu juga keduanya jatuh dan meninggal. Belum sempat amal dan maksiat. Maka sebab niat buruk dan baik. Orang yang ahli maksiat dikumpulkan bersama orang ahli ibadah. Sedangkan yang ahli ibadah dikumpul kan bersama ahli maksiat. Maka jangan pernah meremehkan kebaikan sekecil apapun, walaupun hanya sekedar niat.
8. Takbirotul ihram dibaca panjang atau pendek ?
Takbiratul ihram harus dilafalkan, diucapkan tidak boleh hanya di dalam hati. Takbiratul ihram harus terdiri dari dua kata Allah dan Akbar.
Panjangnya standar saja, jangan terlalu panjang dan jangan terlalu pendek. Bahkan makruh hukumnya jika terlalu panjang baik bagi Imam ataupun makmum. Selain takbiratul ihram, lafal takbir dibaca panjang ketika mau sujud dari i'tidal, dan ketika bangun berdiri dari sujud atau dari tasyahud awal menuju rakaat selanjutnya.
Dalam kitab Kasyifatus saja’ Imam Nawawi menyebutkan batasan panjang takbirotul ihrom adalah 7 alif atau 14 harokat. Jika melebihi itu maka sholatnya batal.
9. Mendahului imam ketika sholat
Makmum yang mendahului imam satu rukun, kalau sengaja hukumnya haram dan dosa, tapi sholat tetap sah. Disebut pencuri dalam sholat. Jika sengaja dan terbiasa dilakukan, bisa-bisa Allah ﷻ akan merubah kepalanya menjadi kepala keledai. Jika mendahului dua rukun,maka sholatnya batal.
و الله أعلم بالصواب
Pencatat/Perangkum : Bapak Rudy Tcandra (Sekretaris Majelis Alya')
Posting Komentar untuk "Kehidupan bagaikan jual beli, Rukun Qolbi dalam sholat, Tiga derajat niat dalam sholat, Catatan Kajian Di Musholla Darussalam 24 Desember 2024"